MAKALAH
PEREKONOMIAN
INDONESIA
DISUSUN OLEH :
ELISA SOEDARTO (23214501)
ERVINA
LISAADAH (23214648)
HADI WAHYU (24214657)
MELYSA
ARISTIA (2D214213)
PRYCILLIA RATNASARI (28214538)
RANDY
PUTU P (28214897)
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan
puji syukur ke hadiratAllah SWT, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya
kepada tim penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini
Kami menyadari
bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Allah SWT dan
tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini penulis
menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua
pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Tim penulis
menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih dari jauh dari
kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah
berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat
selesai dengan baik dan oleh karenanya, tim penulis dengan rendah hati dan
dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan usul guna penyempurnaan
makalah ini.
Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi seluruh pembaca.
Walaikumsalam Wr. Wb
Analisis
Perekonomian Indonesia dari sudut pandang Ekonomi Global
Perekonomian Indonesia dilihat dari sudut pandang global
bukan hanya dipengaruhi oleh perekonomian yang terjadi di dalam negeri namun
juga perekonomian di Negara-negara maju serta Negara tujuan ekspor karena
Karakteristik perekonomian Indonesia yang termasuk dalam kriteria “ small open
economy ” menyebabkan dinamika yang terjadi dalam perekonomian global dapat
memengaruhi perekonomian domestik.Terjadinya keseimbangan pasar keuangan
nasional dengan pasar keuangan internasional, sebagaimana negara-negara
emerging markets lainnya, memberi tantangan tersendiri bagi keseimbangan
eksternal perekonomian Indonesia.
Melihat kondisi ekonomi tahun 2015, beberapa lembaga telah
melakukan proyeksi atas kondisi tersebut. Beberapa lembaga tersebut di
antaranya adalah International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia, Asian
Development Bank (ADB), dan Macroeconomic Dashboard UGM. Dari sudut pandang
IMF, perekonomian dunia diperkirakan membaik dengan dukungan advanced
economies. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2014 diperkirakan 5,3 persen dan
2015 sekitar 5,6 persen dengan tingkat inflasi akan kembali ke 4,5 +/-1 persen
(asumsi tidak terjadi kenaikan harga. Defisit transaksi berjalan yang dialami
Indonesiai sekitar 3 persen dari PDB dengan cadangan devisa akhir tahun 2014
sekitar US$ 105.
Outlook ekonomi Indonesia yang lebih optimistis dibandingkan
IMF ditunjukkan oleh Bank Dunia dan ADB. Dari sudut Bank Dunia, pertumbuhan
ekonomi akhir tahun 2014 sekitar 5,3 persen dan 2015 sekitar 5,6 persen.
Pertumbuhan investasi diperkirakan tetap lemah, tetapi ekspor sedikit membaik
seiring penguatan permintaan global. Defisit transaksi berjalan mencapai 2,9
persen dari PDB dan inflasi diperkirakan mereda dan berada di bawah target
inflasi yg ditetapkan BI. Adapun dari sudut pandang ADB, pertumbuhan ekonomi
dapat mencapai 5,7 persen pada tahun 2014 dan 6 persen tahun 2015. Konsumsi
diperkirakan tumbuh cukup kuat dan inflasi moderat (asumsi tidak terjadi
kenaikan BBM). Pertumbuhan PMTB diperkirakan sama dengan tahun sebelumnya.
Ekspor manufaktur diharapkan dapat memberikan kontribusi yg cukup baik pada pertumbuhan
2. Analisis peran
penting kesepakatan antar negara di Indonesia
Peran pertama
Indonesia ditunjukkan dengan ikut mendirikan Asean. Selanjutnya Indonesia
diberi kepercayaan sebagai penyelenggara KTT Asean I. KTT ini dilaksanakan di
Bali pada tanggal 23-24 Februari 1976. Salah satu kesepakatan yang dihasilkan
KTT Asean I adalah pembentukan Sekretariat Asean di Jakarta. Adapun yang
menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asean pertama adalah H.R. Dharsono,
seorang putra Indonesia. Hal tersebut memberikan gambaran bahwa negara kita
cukup berperan besar dalam Asean. Indonesia juga berperan dalam menciptakan
perdamaian. Indonesia banyak membantu negara-negara anggota Asean lain yang
sedang mengalami konflik. Indonesia pernah menjadi penengah konflik antara
Vietnam dan Kamboja. Konflik ini terjadi karena Vietnam menduduki Kamboja.
Indonesia menjadi penengah kedua belah pihak sejak tahun 1987. Akhirnya, pada
Konferensi Paris untuk Kamboja tahun 1991, Kamboja dan Vietnam menyepakati
perjanjian damai.
Peran penting lainnya adalah saat Indonesia menjadi penengah
antara Pemerintah Filipina dan Moro National Front Liberation (MNLF). Baik
Pemerintah Filipina maupun MNLF sepakat untuk melakukan pertemuan di Indonesia
dan membuat perjanjian damai.
· Pada KTT Asean ke-9 tanggal 7‒8
Oktober 2003 di Bali, Indonesia mengusulkan pembentukan Komunitas Asean (Asean
Community). Komunitas ini mencakup bidang keamanan, sosial-kebudayaan, dan
ekonomi.
·
Pada tahun 2004, Indonesia menjadi negara yang memimpin ASEAN. Selama
memimpin, Indonesia menyelenggarakan serangkaian pertemuan. Di antara pertemuan
itu adalah Pertemuan Tingkat Menteri Asean (Asean Ministerial Meeting), Forum
Kawasan Asean (Asean Regional Forum), Pertemuan Kementerian Kawasan mengenai
Penanggulangan berbagai masalah yang terjadi, dan beberapa pertemuan lainnya.
·
Menjadi tuan rumah pertemuan khusus pasca Gempa Bumi dan Tsunami pada
Januari 2005. Pertemuan ini bertujuan untuk membicarakan tindakan-tindakan
mengatasi bencana Tsunami pada 26 Desember 2004. Negara Asean yang terkena
tsunami adalah Indonesia, Thailand, dan Malaysia.
·
Pada bulan Agustus 2007 diresmikan Asean Forum 2007 di Jakarta. Forum
ini diselenggarakan untuk mendukung terwujudnya Komunitas Asean 2015
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari jadi Asean ke-40.
·
Pada KTT Asean ke 19 tanggal 17-19 November 2011 Indonesia kembali
menjadi tuan rumah, salah satu catatan penting peran Indonesia dalam Asean
adalah kesepakatan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau Southeast
Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ). Traktat yang sebelumnya sudah disusun
di Bangkok, Thailand akhirnya bisa diratifikasi selama Indonesia menjadi Ketua
ASEAN. Lewat traktat ini, negara-negara anggota berkewajiban untuk tidak
mengembangkan, memproduksi, atapun membeli, mempunyai atau menguasai senjata
nuklir.
3. Analisis sengketa
dagang antar negara melalui kasus-kasus sengketa dagang
Hukum Dagang Internasional : Sengketa Mobnas “Timor” di WTO
Kasus WTO dan Indonesia dalam masalah Mobnas (Mobil
Nasional) Timur menujukkan bahwa organisasi Transnasional (dalam hal ini adalah
WTO) bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah Indonesia. Awal mula muncul kasus
ini karena inisiatif pemerintah Indonesia dalam mendukung dan ingin
meningkatkan industri mobil nasional. Oleh karena itu, pemerintah akhirnya
mengeluarkan kebijakan program Mobil Nasional yaitu bisa dilihat dalam Inpres
No.2 tahun 1996 mengenai Program Mobil Nasional bahwa sebagai sebuah terobosan
di sektor otomotif Indonesia. Tujuan Mobnas (Mobil Nasional) adalah sebagai
embrio kemajuan dan kemandirian bangsa Indonesia dalam industri otomotif.
Program Mobnas ini yang menunjuk PT Timor Putra Nasional (TPN) sebagai pelopor
yang memproduksi Mobnas sayangnya Mobnas masih belum dapat memproduksi di dalam
negeri, maka perlu dikeluarkan Keppres No. 42 tahun 1996 yang mengizinkan PT
TPN mengimpor Mobnas yang kemudian diberi merek “Timor” (baik dalam bentuk jadi
atau completely build-up/ CBU dari Korea Selatan.
Hal ini mendatangkan reaksi dari beberapa pihak yaitu
Jepang, Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa. Jepang yang paling berusaha
keras kerena mempunyai kepentingan kuat dalam industri otomotifnya yang telah
menguasai hampir 90% pangsa mobil Indonesia. Reaksi lain dari Amerika dan
beberapa negara Eropa gelisah karena mereka berencana menanamkan investasi
dalam industri otomotif di Indonesia. Akhirnya terjadi dialog antara Jepang dan
pemerintah Indonesia dan hasilnya dead lock. Kemudian tindakan lanjutan dari
Jepang yaitu melalui Wakil Menteri Perdagangan Internasional dan Industrinya
menyatakan bahwa mereka akan membawa masalah ini ke WTO.
Penyebab Timbulnya
Kasus Sengketa Mobil Nasional ”Timor” di WTO
Timbulnya sengketa mobil nasional ”Timor” ditandai dengan
adanya perkara pengaduan Jepang ke WTO
yang bermula dari keluarnya Inpres Nomor 2
Tahun 1996 tentang program Mobnas yang menunjuk PT Timor Putra Nusantra
(TPN) sebagai pionir yang memproduksi Mobnas. Karena belum dapat memproduksi di
dalam negeri, maka keluarlah Keppres No. 42/1996 yang membolehkan PT TPN
mengimpor mobnas yang kemudian diberi merek “Timor”, dalam bentuk jadi atau
completely build-up(CBU) dari Korea Selatan.
Selain itu, PT TPN diberikan hak istimewa, yaitu bebas pajak
barang mewah dan bebas bea masuk barang impor. Hak itu diberikan kepada PT TPN
dengan syarat menggunakan kandungan lokal hingga 60 persen dalam tiga tahun
sejak mobnas pertama dibuat. Namun bila penggunaan kandungan lokal yang
ditentukan secara bertahap yakni 20 persen pada tahun pertama dan 60 persen
pada tahun ketiga tidak terpenuhi, maka PT TPN harus menanggung beban pajak
barang mewah dan bea masuk barang impor. Namun, soal kandungan lokal ini
agaknya diabaikan selama ini, karena Timor masuk ke Indonesia dalam bentuk jadi
dari Korea. Dan tanpa bea masuk apapun, termasuk biaya pelabuhan dan lainnya.
Masalah Mobil Nasional dibawa ke World Trade Organization
oleh Jepang untuk mengajukan keluhan mengenai mobil nasional ke WTO. Subyek
dalam kasus mobil nasional ini adalah PT Timor Putra Nusantara yang berperan
memproduksi mobil masional akan tetapi PT Timor Putra Nusantara belum dapat
memproduksi di dalam negeri, maka PT Timor Putra Nusantara mengimpor mobil
nasional dari Korea Selatan dalam bentuk jadi. Dalam kasus ini yang menjadi
obyek sengketa adalah mobil nasional yang menunjuk PT Timor Putra Nusantra
(TPN) sebagai pionir yang memproduksi Mobnas.
Jepang menilai bahwa kebijakan pemerintah tersebut sebagai
wujud diskriminasi dan oleh karena itu melanggar prinsip-prinsip perdagangan
bebas. Tuduhan Jepang tersebut terdiri atas tiga poin yaitu :
1. Adanya perlakuan khusus impor mobil dari KIA Motor Korea
yang hanya memberi keuntungan pada satu negara. Misalnya perlakuan bebas tarif
masuk barang impor, yang melanggar pasal 10 peraturan GATT.
2. Perlakuan bebas pajak atas barang mewah yang diberikan
kepada produsen mobnas selama dua tahun. Ini melanggar pasal 3 ayat 2 peraturan
GATT.
3. Menghendaki perimbangan muatan lokal seperti insentif,
mengizinkan pembebasan tarif impor, dan membebaskan pajak barang mewah di bawah
program mobnas sesuai dengan pelanggaran dalam pasal 3 ayat 1 GATT, dan pasal 3
kesepakatan perdagangan multilateral.
Dari beberapa kali pertemuan bilateral tingkat menteri,
kesepakatan yang ingin dicapai bertolak belakang dengan keinginan dan cita-cita
masing-masing negara. Maka pada 4 Oktober 1996, Pemerintah Jepang melalui
Kementrian Industri dan Perdagangan Internasional (MITI) resmi mengadukan Indonesia ke WTO yang
didasarkan pasal 22 ayat 1 peraturan GATT. Inti dari pengaduan itu, Pemerintah
Jepang ingin masalah sengketa dagangnya dengan Indonesia diselesaikan sesuai
dengan kesepakatan perdagangan multilateral sesuai dengan aturan yang tercantum
dalam WTO. Ketika itu, jika dalam tempo lima-enam bulan setelah pengaduan ke
WTO belum dapat diselesaikan, maka Jepang akan membawanya ke tingkat yang lebih
tinggi.
Setelah enam bulan tidak ada penyelesaian sejak Jepang
secara resmi mengadukan Indonesia ke WTO, tampaknya, ancaman Jepang bukan
isapan jempol belaka. Jepang membawa masalah Mobnas ke panel WTO melalui
pembentukan dispute settlement body (DSB) atau sidang bulanan badan
penyelesaian sengketa. Dengan terbentuknya DSB, maka Jepang berharap masalah
Mobnas dapat dipecahkan dengan jalan terbaik dan adil.
Pembentukan panel dilakukan oleh DSB, setelah upaya
penyelesaian mengalami jalan buntu. Panel yang beranggotakan 3-5 orang inilah
yang akan
memeriksa pengaduan dan saksi-saksi. Dan dalam tempo enam
bulan, panel akan mengeluarkan rekomendasi yang akan diserahkan kepada DSB. Di
tangan DSB nanti, keputusan hasil panel akan disahkan satu tahun kemudian.
Namun, Pemerintah Jepang berharap hubungan bilateral kedua
negara tidak terganggu. Dalam hal program mobnas, menyadari keinginan dan
cita-cita Indonesia atas program tersebut. Jepang tidak mengenyampingkan
keinginan tersebut, sepanjang tidak melanggar peraturan GATT dan WTO. Walau
pengaduan telah disampaikan ke WTO, Pemerintah Jepang tetap membuka peluang
melalui jalan bilateral untuk menyelesaikan soal krusial ini. Meskipun, di
badan perdagangan dunia itu, masalah mobnas akan terus melekat dalam agendanya.
4. Bentuk-bentuk kerjasama perdagangan dan ekonomi antar
wilayah dan regional dimana Indonesia terlibat di dalamnya
Kerjasama Internasional dimana Indonesia berperan didalamnya
Keikutsertaan Indonesia dikancah internasional seringkali
mendapatkanapresiasi dari negara-negera sahabat, hal ini dikarenakan Indonesia
senatiasa aktif berkontribusi dilevel
internasional utamanya dalam hal turut serta menciptakan perdamaian dunia. Oleh
sebab itu, seringkali Indonesia menduduki posisi-posisi penting dalam
organisasi internasional tersebut dimana Indonesia memiliki andil besar
didalamnya:
1. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau yang dalam bahasa
inggrisnya disebut United Nations (UN) merupakan organisasi dilevel
internasional yang beranggotakan hampir seluruh negara-negera yang ada didunia.
Organisasi ini bertujuan untuk menjembatani hal-hal yang menyangkut perdamaian
dunia,keamanan internasional, hukum internasional, keadilan sosial, hak asasi
manusia, pengembangan ekonomi dan hal-hal lainnya. Hubungan Indonesia di PBB
mengalami pasang surut, Indonesia pernah aktif menjadi majelis umum, dewan keamanan,
dewanekonomi dan sosial, dewan hak asasi manusia di PBB, selain itu Indonesia
juga pernah mundur dari PBB.
2.Asia Pacific Economic Cooperation
(APEC)Salah satu
contoh organisasi internasional yang diikuti Indonesia adalah AsiaPacific
Economic Cooperation (APEC) atau yang berarti kerjasama internasionaldibidang
ekonomi yang beranggotakan beberapa negara diwilayah Asia Pasifik.Organisasi
ini didirikan pada tahun 1989 dan bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan
ekonomi yang berkelanjutan serta menjalin hubungan yang lebih baikdidalam
komunitas negara-negara dikawasan Asia Pasific. Indonesia memiliki peran
penting didalam APEC karena Indonesia merupakan negara dengan
pertumbuhanekonomi ke-3 terbesar didunia setelah China dan Indonesia, selain
itu Indonesia juga pernah menjadi tuan rumah APEC tahun 1994 di Bogor dan 2013
di Bali
3. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, Indonesia
merupakan negaradengan penduduk muslim terbanyak didunia. Oleh sebab itu bukan
sesuatu yang aneh jika Indonesia telah menjadi anggota Organisasi Kerja Sama
Islam (OKI) sejak tahun1969. OKI sendiri merupakan sebuah organisasi
internasional yang terdiri dari berbagai negara yang memiliki perwakilan tetap
di PBB. Saat ini organisasi OKI beranggotakan 57 negara dan sebagian dari
negara-negera tersebut bukanlah negara
Komentar
Posting Komentar