I. Pendahuluan Etika Sebagai Tinjauan
1. Pengertian Etika
Menurut Brooks (2012),
dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa Yunani,
ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Namun secara umum, Etika adalah
cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah
perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika
muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan di dunia nyata.
Etika didefinisikan sebagai prinsip - prinsip tentang tingkah laku yang benar atau baik. Etika juga berarti sistem prinsip atau nilai - nilai moral, sedangkan ethis ialah ketentuan - ketentuan atau ukuran yang mengatur tingkah laku para anggota suatu profesi, (Madjid, 1998: 114).
Etika didefinisikan sebagai prinsip - prinsip tentang tingkah laku yang benar atau baik. Etika juga berarti sistem prinsip atau nilai - nilai moral, sedangkan ethis ialah ketentuan - ketentuan atau ukuran yang mengatur tingkah laku para anggota suatu profesi, (Madjid, 1998: 114).
2. Prinsip-Prinsip Etika
Prinsip etika menurut IAI dalam kongres VIII tahun 1998 yang telah
ditentukan ketetapannya :
1. Tanggung Jawab Profesi
Dalam prinsip tanggung
jawabnya sebagai profesional, setiap anggota berkewajiban menggunakan
pertimbangan moral dan profesional setiap melakukan kegiatannya.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota
berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik,
mengormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3. Integritas
Integritas adalah suatu
satu kesatuan yang mendasari munculnya pengakuan profesional. Integritas
merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan standar bagi
anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
4. Objektivitas
Prinsip objektivitas
mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual,
tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada
di bawah pengaruh pihak lain.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus
melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan,
serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan
profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau
pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling
mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk
melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya,
demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada
publik.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus
menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selam melakukan jasa
profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa
persetujuan.
7. Perilaku Profesional
Kewajiban untuk menghindari
perbuatan atau tingkah laku yang dapat mengurangi tingkat profesi harus
dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima
jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staff, pemberi kerja dan masyarakat
umum.
8. Standar Teknis
Standar teknis dan
standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan
oleh IAI, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan
peraturan perundang- undangan yang relevan.
Menurut (Sonny
Keraf, 1998, dikutip oleh Arijanto, 2011), prinsip-prinsip etika bisnis
meliputi :
1. Prinsip otonomi
Sikap dan kemampuan
manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya
tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip kejujuran
Kegiatan bisnis tidak
akan bisa bertahan lama dan berhasil jika tidak didasarkan atas kejujuran.
- Jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
- Kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
- Jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip keadilan
Menuntut agar setiap
orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil sesuai kriteria
yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Menuntut agar binis
dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip integritas
Dihayati sebagai
tuntutan internal dalam diri perilaku bisnis atau perusahaan, agar perlu
menjalankan bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap
menjaga nama baik pimpinan, karyawan, maupun perusahaannya.
3. Basis Teori Etika
a. Etika Teleologi
dari kata Yunani, telos
= tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh
tindakan itu.
Dua aliran etika
teleologi :
1. Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme
adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
pribadi dan memajukan dirinya sendiri.Satu-satunya tujuan tindakan
moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung
menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi
diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
Contoh : seorang manager perusahaan ingin melakukan pengembangan system
terhadap perusahaannya namun sang manager tidak mau mendengarkan pendapat
karyawan-karyawan yang memberikan informasi penting untuk mengembangkan system
perusahaan tersebut, manager tersebut hanya ingin melakukan sesuatu tanpa
memikirkan pendapat bawahannya sehingga system yang dikembangkan oleh sang
manajer menjadi kurang maksimal atau mungkin bahkan berdampak buruk terhadap
perusahaan.
2. Utilitarianisme
berasal dari bahasa
latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan
adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja
satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah
“the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari
jumlah orang yang terbesar.
Contoh : seorang
pemimpin daerah yang ingin memajukan daerahnya menjadi daerah wisata. Pemimpin
daaerah tersebut meminta pendapat kepada masyarakatnya dan mengajak masyarakat
untuk bekerja sama dalam memajukan daerahnya. Keputusan atau perbuatan tersebut
dapat membawa manfaat bagi masyarakat ataupun daerah itu sendiri yaitu menjadikan
daerah itu banyak dikunjungi oleh wisatawan dan dapat juga menaikan pendapatan
perdaerahnya.
B. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti
kewajiban.‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai
buruk’, deontologi menjawab:‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita
dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya
perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks
agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
3. Teori Hak
Dalam pemikiran moral
dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori
Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan
kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang sikap atau
akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau
jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai
berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia
untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
- Kebijaksanaan
- Keadilan
- Suka bekerja keras
- Hidup yang baik
4. Egoism
Egoisme merupakan
motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya
menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu
tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang
dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah
“egois”. Lawan dari egoisme adalah
Egoisme adalah cara
untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya
sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi
seseorang dan pentingnya – intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini
tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya
dan hanya memikirkan diri sendiri. Egois ini memiliki rasa yang luar biasa dari
sentralitas dari ‘Aku adalah’:. Kualitas pribadi mereka Egotisme berarti
menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian terhadap orang
lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai “dekat,” dalam lain hal
kecuali yang ditetapkan oleh egois itu.
Teori eogisme atau
egotisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang merupakan pengkritik
keras utilitarianisme dan juga kuat menentang teori Kemoralan Sosial. Teori
egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan
sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu,
setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan
satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri. Kata “egoisme” merupakan
istilah yang berasal dari bahasa latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani
kuno – yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern – ego (εγώ) yang berarti
“diri” atau “Saya”, dan-isme, digunakan untuk menunjukkan sistem
kepercayaannya. Dengan demikian, istilah ini secara etimologis berhubungan
sangat erat dengan egoisme filosofis.
Referensi :
- AICPI, Code of Professional Conduct
- Aturan Etika IAI Kompartemen-Kompartemen diluar IAI KA
- Brooks, Leonard J., “Business & Professional Ethics for Accountants”, South Western College Publishing, 2012 Edisi Terbaru
- Duska, Ronald F. and Brenda Shay Duska, “Accounting Ethics”, Blackwell Publishing, 2003
- Francis, Ronald D., “Ethics & Corporate Governance”, an Australian Handbook, UNSW Press, 2000
- IAI Kode Etik Akuntan Indonesia Prosiding Kongres VIII IAI, 1998
- IAI KAP Aturan Etika Profesi Akuntan Publik
- IFAC Ethics Committee, IFAC Coe of Ethics for Professional Accountants, International Federation of Accountants
- Ketut Rinjin, “Etika Bisnis dan Implementasinya”, Gramedia Pustaka Utama Jakarta 2004
- Northcott, Paul H, “Ethics and the Accountant”: Case Studies, Prentice Hall of Astralia, 1994 atau Edisi Revisi
- Sony Keraf. Etika Bisnis: “Tuntutan dan Relevansinya”, Kanisius, 1998 atau terbaru
Komentar
Posting Komentar